
Apakah Ibu Hamil Boleh Minum Kopi Luwak - Kehamilan ialah saat yang susah dalam kehidupan seorang perempuan karena bumil mesti makan buat dua orang, mengingat perkembangan janin serta kesehatannya dengan cara bersamaan.
Selama masa kehamilan, dokter ngasih nasihat kepada wanita seputar bermacam hal yang bisa dan tak dapat mereka lakukan, menjadikan perempuan lebih waspada seputar makanan yang mereka makan dan aktifitas yang dapat mereka perbuat.
Bagi sebagian ibu hamil tentu bakal bertanya-tanya dalam hati, apakah minum kopi saat hamil itu boleh? Jawabnya adalah boleh, hanya saja mesti dibatasi. Bumil mesti paham serta membatasi jumlah kopi yang ibu hamil minum saban harinya. Tidak hanya kopi saja, semua hal yang berlebihan juga tak bagus.
Kopi buat ibu hamil pun dapat menyebabkan akibat yang buruk bagi bumil dan janin, kalau diminum terlalu banyak oleh ibu hamil. Tak hanya kopi saja yang dibatasi bumil, namun makanan dan minuman yang mengandung kafein, contohnya coklat, soft drink, serta teh.
Terkadang, kafein pun diracikkan pada obat flu dan minuman energi. Jadi, bumil mesti teliti sebelum makan serta minum ya.
Banyak sekali akibat yang terjadi kalau bumil meminum kopi, misalnya gejala kecemasan, kecanduan, insomnia, jantung berdetak kencang, gangguan pencernaan, tekanan darah tinggi, migrain, tremor, serta kerap buang air kecil.
Kalau bumil lagi hamil, kafein di dalam kopi dapat masuk ke plasenta serta dapat berakibat jelek pada janin yang lagi dikandung. Dampak yang lain yang dapat terjadi adalah bumil dapat mengalami refleks asam lambung, anemia, keguguran, serta bayi lahir dengan berat badan rendah.
Takaran Kopi Bagi Ibu Hamil
Banyak panduan tentang berapa banyak kafein yang dapat dikonsumsi perempuan hamil yang mengatakan bahwa aman buat ibu hamil untuk mengonsumsi antara 200 hingga 300 mg kafein saban hari. Organisasi Kesehatan Dunia serta Dewan Riset Kesehatan serta Medis Nasional di Australia merekomendasikan supaya ibu hamil mengonsumsi kafein tak melebihi 300 mg per hari.
American College of Obstetrics and Gynecology dan European Food Safety Authority (EFSA) menyarankan agar bumil membatasi asupan kafein mereka kurang lebih 200 mg per hari. Berdasar saran yang dijelaskan oleh EFSA, tiga cangkir kopi instan bisa dimakan oleh perempuan hamil.
Alasan adanya pembatasan ini adalah karena kafein mencerna serta memetabolisme pada tingkat yang jauh makin lambat pada perempuan hamil, yang berdampak bisa mencapai jabang bayi via plasenta dan memasuki aliran darah.
bayi yang masih dalam tahap pertumbuhan tidak akan mampu menangkis risiko yang berhubungan dengan kafein. Sebuah tinjauan studi yang menganalisis bagaimana kafein mempengaruhi kehamilan, menunjukkan kemungkinan lebih tinggi dari persalinan dini dan keguguran dan berat badan bayi pada waktu lahir yang relatif makin kecil.
Treasure McGuire, associate professor (Farmakologi) di Bond University menyatakan bahwa semua studi menunjukkan bahwa makan kafein bisa mempengaruhi pertumbuhan bayi cumanlah pengamatan saja, oleh sebab itu, hubungan sebab-akibat tidak mungkin dibangun dengan studi farmakologis yang ada.
Wanita mempunyai ketidakmauan alami terhadap konsumsi kopi selama tahap awal kehamilan mereka. Wanita juga harus berhati-hati setelah melahirkan, serta ibu menyusui barangkali mau mengurangi asupan kafein mereka karena dapat membuat bayi mereka menjadi rewel dan tak dapat tidur.
(Sumber : https://www.jpnn.com/news/apakah-ibu-hamil-boleh-minum-kopi, https://bloggerwanita.co.id/apakah-ibu-hamil-boleh-minum-kopi-temukan-jawabannya/)

